Pinjaman Syariah Online dari Bank dan Fintech
Rabu, 31 Oktober 2018
Tambah Komentar

Kali ini saya akan membahas pinjaman syariah online yang
baik ditawarkan oleh lembaga keuangan atau fintech. Saat ini pinjaman online
menjadi salah satu trend baru dalam dunia keuangan. Ya, ini menjadi salah satu
petanda adanya shifting dari conventional economy to digital economy,
dari bank konvensional ke digital bank.
Ada dua kegiatan lembaga keuangan sebagaimana diketahui
yakni 'collecting money' dan 'distributing money' sebagaimana
perannya. Dalam bahasa indonesia dapat diartikan bahwa tugas mengumpulkan uang
dan mendistribusikan uang kepada masyarakat menjadi tugas dari lembaga keuangan
tersebut baik bank maupun non bank.
Nah berbicara tentang distribusi uang biasanya dilakukan
melalui lending atau kredit yang mana ditawarkan kepada masyarakat yang
membutuhkan dana. Hanya saja selama ini sistem yang digunakan paling lumrah
adalah menggunakan sistem bunga. Sementara itu bagi muslim, bunga adalah
sesuatu hal yang dilarang, maka dari itu solusinya muncul sistem syariah yakni
bagi hasil /profit and lost sharing.
Konvensional dan Syariah Kini Go Online
Setelah kemunculan era disrupsi digital economy, kemudian
mau gak mau lembaga keuangan ini baik bank atau non bank ‘dipaksa’ harus
menyesuaikan. Maka kemudian terjadilah shifting dari konvensional ke
online. bahkan kemudian adanya digital ini memberikan ruang baru untuk
kemunculan lembaga keuangan berbasis online yang disebut ‘fintech’. Fintech ini
bersaing dengan bank dan fintech satu langkah lebih maju karena menggunakan
media online.
Namun kalau dilihat dari segi sistem yang digunakan dalam
digital bank atau fintech ini, sama –sama ada yang menggunakan dual system
yakni ada yang syariah dan ada juga yang konvensional. Dengan begitu, maka
masyarakat juga akan ada pilihan apakah akan memilih yang konvensional atau
syariah. Ya, ini penting khususnya dalam penyaluran kredit atau lending kepada
masyarakat.
Beragam Penawaran Pinjaman Syariah Online
Nah sesuai judul, dalam tulisan ini akan dibahas tentang
beragam penawaran lending atau pinjaman yang memang menggunakan sistem syariah.
Sebetulnya kini sudah mulai banyak baik digital bank atau fintech yang
menawarkan pinjaman syariah online. dengan begitu muslim bisa dengan
mudah mendapatkan pinjaman yang dimaksud tersebut. pengajuan dilakukan secara
online, demikian juga dengan credit scoring dan lainnya. Nah untuk itu dalam
kesempatan kali ini akan dibahas beberapa jenis pinjaman yang dimaksud.
1. Pinjaman Online Syariah dari Bank
Kini sudah ada beberapa bank yang berani memberikan dan
melakukan inovasi untuk memberikan pinjaman secara online. ya, meski memang
jumlahnya sangat terbatas dibanding dengan fintech yang makin menjamur. Nah apa
anda tahu bank apa saja yang menggunakan sistem syariah dan menawarkan
pengajuannya secara online itu?
BSM Implan
Ini adalah salah satu program pembiayaan online yang
ditawarkan oleh bank syariah mandiri atau biasa disebut (BSM). Program ini
ditawarkan khusus untuk karyawan sebuah perusahaan yang ingin mengajukan
pembiayaan baik kelompok atau massal. Pembiayaan ini menggunakan Wakalah wal
Murabahah untuk pembelian barang atau Wakalah wal Ijarah untuk
manfaat dan jasa.
- Syarat pengajuan dilakukan oleh perusahaan
- Minimal peserta yang diajukan 10 orang
- Limit KTA (Kredit Tanpa Agunan) adalah 50 juta dan 100 juta untuk PNS
- Pengajuan bisa dilakukan disini
Pembiayaan Al Salaam Syariah (PAS) dari BPRS Al Salaam
Pembiayaan online syariah selanjutnya ditawarkan oleh BPRS Al
Salaam. Hanya saja memang besaran dana yang ditawarkan sangat kecil yakni hanya
sekitar 15 juta saja. namun meski demikian tenor yang diberikan cukup lama
yakni bisa mencapai 5 tahun atau 60 kali cicilan. Namun memang sebelum
pengajuan anda harus tahu bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi
diantaranya sebagai berikut:
- WNI
- Berpenghasilan tetap
- Berdomisili di sekitar bank
- Punya jaminan surat tanah
- Rekening koran
- Akta nikah, dll
Nah untuk pengajuan bisa langsung di situs web dari BPRS
Al Salaam tersebut yakni disini
Pembiayaan Griya BSM
Bagi anda yang memang mau minjam duit untuk beli rumah baik
baru atau bekas, maka disini bank syariah mandiri juga menawarkan produk
pinjaman yang disebut griya bsm. Ini adalah pembiayaan dengan skema syariah
dengan menggunakan sistem murabahah. Syaratnya juga sangat mudah sekali yakni:
- WNI
- Usia 21-55 tahun
- KTP/KK / surat nikah /NPWP
- Slip gaji
- Rek listrik
- Surat pernyataan
Selain pembiayaan diatas, di BSM juga ada beberapa
pembiayaan yang sudah bisa diajukan secara online seperti pembiayaan kendaraan
bermotor, pembiayaan kepada pensiunan, dll.
2. Pinjaman Online Syariah dari Fintech
Nah selanjutnya kita bahas tentang pembiayaan syariah online
yang ditawarkan oleh fintech. Nah sebetulnya ada banyak sekali pembiayaan
fintech dibanding dengan bank untuk pembiayaan secara online itu. namun bedanya
pembiayaan online ini lebih kecil besarannya dibanding dengan bank. Kenapa? Karena
yang online itu biasanya didominasi oleh pembiayaan tanpa agunan atau kredit tanpa agunan
(KTA). Nah lalu di mana saja sebetulnya penawaran lending online yang berbasis
syariah di fintech itu? banyak, diantaranya adalah sebagai berikut
SyarQ
Ini adalah salah satu startup yang memberikan tawaran
lending atau kredit dengan menggunakan sistem syariah. Memang hampir mirip
dengan kredivo, namun memang skema dan sistemnya disini menggunakan sistem
syariah. Nah untuk tahu apa syaratnya, anda bisa coba hubungi langsung pihak
syarq dengan mengunjungi situsnya di syarq.com.
Investree Syariah
Kemudian fintech selanjutnya yang menawarkan pembiayaan
dengan sistem syariah adalah investree. Disini sebetulnya sistemnya yang
digunakan ada dua jenis yakni dual system ada yang menggunakan sistem syariah
dan juga ada yang menggunakan sistem konvensional biasa. Kalau mau pilih, anda
bisa pilih yang syariah dan pengajuannya via web atau aplikasi di investree.id/syariah.
Nah itulah beberapa penjelasan tentang pinjaman syariah
online yang bisa saya jelaskan. Semoga saja kedepannya akan ada banyak lagi
yang syariah.
Belum ada Komentar untuk "Pinjaman Syariah Online dari Bank dan Fintech "
Posting Komentar